SEJARAH PERUSAHAAN
PT BPR Prima Sejahtera yang dulunya bernama PT. BPR Prima Sukses Sejahtera berdiri sejak tahun 2012 yang telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Departemen Keuangan Republik Indonesia, Bank Indonesia dan telah dituangkan/ dibuat ke dalam Akta notaris diantaranya yaitu:
1. Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tgl.18 September 2012, No. AHU-49242.AH.01.01.Tahun 2012 menetapkan dan mengesahkan badan hukum PT. BPR Prima Sukses Sejahtera yang berkedudukan di Serpong – Kota Tangerang Selatan.
2. Keputusan Gubernur Bank Indonesia tgl. 11 Maret 2013 No. 15/33/KEP.GBI/ DpG/2013 Mengenai pemberian izin usaha PT. BPR Prima Sukses Sejahtera
3. Berdasarkan Akte Notaris yang dibuat dihadapan Achmad Zainudin, SH. M. Kn. No. 07 Tgl. 08 Agustus 2012 mengenai Pendirian Perseroan Terbatas PT. BPR Prima Sukses Sejahtera
PT BPR Prima Sejahtera mulai beroperasional pertama kali pada tanggal 10 April 2013 yang berada di Jalan Raya Serpong, Komplek Pertokoan Alam Sutera – Sutera Niaga 1 No. 30 Kota Tangerang Selatan. Dalam perjalanan usaha yang dijalani sampai dengan saat ini telah mengalami bebrapa kali perubahan dengan perubahan Akte yang terakhir No. 02 tanggal 05 Desember 2024 yang dibuat dihadapan KAMARUNNISA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Tangerang Selatan.
Visi adalah suatu impian/tujuan akhir yang ingin dicapai/diraih oleh suatu perusahaan pada masa mendatang. Visi harus diwujudkan dalam bentuk tindakan-tindakan nyata dan menjadi kesepakatan semua pihak yang ada dalam organisasi (Pemilik, Pengurus, dan Karyawan serta Stake Holders lainnya)
Ada pun Visi PT. BPR Prima Sejahtera yaitu:
MENJADI BANK yang SEHAT, HANDAL, TERPERCAYA dan UTAMA
1) SEHAT diartikan bahwa setiap unsur manajemen dalam mengelola aktivitas harus berpedoman pada prinsip kehati-hatian dan prinsip pengelolaan Bank yang sehat, hal mana tercermin dari setiap komponen tingkat kesehatan Bank (CAMEL).
2) HANDAL diartikan bahwa setiap unsur manajemen dapat diandalkan serta mampu bersaing dan bekerja secara profesional.
3) TERPERCAYA diartikan bahwa setiap unsur manajemen dan SDM selalu bersikap jujur, tidak merugikan pihak lain serta bekerja dengan penuh inisiatif, inovatif, kreatif, dan proaktif.
4) UTAMA diartikan bahwa setiap unsur manajemen PT. BPR Prima Sejahtera bertekad menjadi yangterdepan dalam pelayanan, mampu tumbuh dan berkembang secara sehat berkesinambungan.
Misi adalah rumusan upaya/langkah-langkah yang disepakati dan harus dilakukan seluruh unsur Manajemen (Pemilik, Pengurus, Karyawan, dan lainnya) dalam rangka mencapai Visi yang telah ditentukan.
Ada pun Misi PT. BPR Prima Sejahtera yaitu:
1) Memberikan Layanan Prima dan solusi yang tepat bagi Nasabah /Pelanggan;
2) Memberikan Kontribusi kepada Pemegang Saham;
3) Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Profesional;
4) Membangun Kemitraan dan Teknologi; dan
5) Pengelolaan Bisnis yang Sehat dan Partisipasi dalam Masyarakat
Komisaris Utama
Komisaris
Direktur Utama
Direktur
BPR Prima Sejahtera berizin dan diawasi OJK
Bank merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses Di Sini.